Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam kunjungannya itu, Pj Gubernur Kaltim meninjau kawasan untuk relokasi Rusa Sambar dari UPTD Rusa Sambar Api-Api.
Kawasan yang dijadikan tempat relokasi Rusa Sambar yakni kawasan perkantoran Bupati Penajam Paser Utara.
“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran disini (Kantor Bupati),” kata Akmal Malik, Sabtu (2/11/2023) kemarin.
Akmal Malik mendorong lokasi Kantor Bupati PPU, minimal memiliki kawasan pakan rerumputan untuk ketersediaan makanan Rusa Sambar.
Kondisi saat ini, UPTD Api-Api milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu ternyata populasinya melebihi kapasitas dari yang seharusnya.
Diketahui daya tampung idealnya hanya 100 ekor, tapi saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.
“Kita harus mengurangi jumlah rusa disana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” jelasnya.
Kedepan, ketika Kantor Bupati PPU memiliki kawasan penangkaran rusa, maka dipastikan akan menjadi kawasan konservasi Rusa Sambar yang dilindungi.
Akmal Malik berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka yang ada di Kaltim.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini,” tegasnya. (*)