Mahakata.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, bakal meningkatkan anggaran dana desa dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per desa pada 2024 mendatang.
Diketahui, pada 2023 ini, anggaran dana desa di Kaltim dialokasikan Rp777,27 miliar.
Anggaran itu diberikan kepada 841 desa yang tersebar di 83 kecamatan dan tujuh kabupaten Kaltim.
Anwar Sanusi, Kepala DPMPD Kaltim, mengatakan peningkatan anggaran ini dilakukan dengan tujuan agar memberikan dampak yang lebih signifikan dalam pengembangan 841 desa yang tersebar di seluruh Kaltim.
“Dengan harapan bisa berikan dorongan positif untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Anwar.
Anwar menerangkan bantuan dana desa ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yaitu mulai dari peningkatan infrastruktur hingga sarana dan prasarana desa.
“Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kaltim,” tegasnya. (*)