Mahakata.com – Menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Pemkot Samarinda menerbitkan edaran kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk tutup sementara.
THP dipastikan mulai tutup sejak Jumat, 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
“Tak hanya THM, penutupan usaha saat Ramadan juga dilakukan di usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” kata Ridwan Tassa, Asisten I Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.
Dirinya mengimbau agar masyarakat Samarinda dapat menaati surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Intinya seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan berlaku H-3 sebelum Ramadhan dan boleh buka kembali H+3 setelah Lebaran Idulfitri,” tegasnya. (*)