Isran Noor Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer di Kaltim

Bagikan :

Mahakata.com – Per 28 November 2023, pemerintah memastikan akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan.

Selanjutnya, tenaga honorer akan diganti dengan istilah PNS part time.

Istilah PNS part time ini dipersiapkan pemerintah sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer.

Meski begitu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menegaskan Pemprov Kaltim tidak akan menghapus tenaga honorer.

“Sepanjang saya masih menjadi gubernur, tenaga honorer tidak akan saya hapus,” kata Gubernur Isran Noor.

Isran mengatakan, kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan tenaga para honorer masih sangat dibutuhkan dalam membantu penyelenggaraan negara dan pembangunan.

“Jangan menafikan dan meniadakan eksistensi mereka,” paparnya.

Pemprov Kaltim, juga telah memberi perhatian kepada honorer yang mengabdi di Kaltim baik mereka yang menjadi guru, tenaga kesehatan maupun bidang lainnya.

Perhatian itu, berupa pemberian jaminan tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui APBD Kaltim.

“Ada tunjangan hari tua dan tunjangan kematian atau kecelakaan saat bekerja,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply