Hadi Mulyadi Sampaikan Nota Keuangan APBDP 2023 Sebesar Rp25,32 Triliun ke DPRD

Bagikan :

Mahakata.com – Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, memaparkan nota penjelasan keuangan Raperda APBDP Kaltim 2023.

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perencanaan anggaran yang tertuang dalam APBD murni tahun anggaran 2023.

“Penjabaran lebih lanjut atas Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2023, yang telah ditandatangani bersama,” kata Hadi.

Perubahan APBD, lanjut Wagub, dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 berdasarkan kebijakan khusus,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Hadi melaporkan secara ringkas rancangan Perubahan APBD tahun 2023 semula sebesar Rp17,20 triliun menjadi Rp25,32 triliun.

Temasuk pendapatan transfer, baik dana transfer umum hingga bagi hasil, serta lain-lain pendapatan dearah yang sah.

“Untuk Penyampaian Nota Penjelasan  Keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2024, berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan, maka pada rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp20 triliun,” sebutnya.

Rincian masing-masing jenis pendapatan, adalah penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah terdiri komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

“Secara keseluruhan PAD TA 2024 ditargetkan sebesar Rp10,57 triliun” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply