Gerindra Dorong Pj Gubernur Kaltim Dijabat Putra dan Putri Daerah

Bagikan :

Mahakatam.com – Partai Gerindra usulkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, berasal dari putra dan putri daerah.

Diketahui, Isran Noor, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Kaltim, pada September 2023 mendatang.

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengatakan apabila yang menjadi pengganti Isran Noor adalah orang Kaltim, maka orang itu akan lebih memahami kondisi Benua Etam daripada orang luar.

“Sebenarnya keinginan itu lumrah ya. Karena kita sebagai orang Kaltim benar-benar punya harapan besar agar orang etam lah yang duduk di sini,” kata Seno Aji, Kamis (6/7/2023).

Politikus Gerindra ini menegaskan, bahwa ada banyak orang Kaltim yang berpotensi menjadi PJ Gubernur pengganti Isran Noor. Mereka semua punya pengalaman dan prestasi yang luar biasa dibidangnya.

“Kebetulan juga, banyak orang Kaltim yang ternyata berprestasi di dunia nasional sana,” jelasnya, di Gedung B, Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Adapun 5 nama calon Pj Gubernur yang akan menggantikan Isran Noor yakni, Sri Wahyuni selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Lalu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Kemudian, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin, dan M Nurdin, staf ahli di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Ada pak M Nurdin dan pak Kamarudin yang semuanya eselon I di Kementerian. Sementara di daerah, ada Bu Sri Wahyuni yang saat ini menjabat sebagai Sekdaprov. Kemudian ada Pak Rektor Abdunnur,” bebernya.

Meskipun kelima nama ini belum ditetapkan. Namun tegas Ir Seno Aji, kemungkinan besar nama-nama ini akan dimasukkan sebagai kandidat Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“Walaupun belum kita tetapkan ya, belum kita buatkan rekomendasi. Akan tetapi, mereka ini adalah beberapa kandidat untuk Pj Gubernur,” tegasnya.

Disinggung soal batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri RI untuk penetapan kandidat Pj Gubernur usulan DPRD Provinsi Kaltim. Pria kelahiran Semarang ini menegaskan bahwa batas waktunya sekitar akhir Juli 2023.

“Nanti setelah kita tetapkan, Kemendagri akan menggodok. Namun, belum tentu juga usulan nama dari kita itu akan dipilih Kemendagri,” terangnya.

Kendati begitu, kemungkinan Kemendagri RI juga akan melakukan diskusi dengan DPRD Provinsi Kaltim soal usulan-usulan kandidat Pj Gubernur. Ir Seno Aji hanya berharap, agar kandidat yang diusulkan daerah bisa diterima Kemendagri RI.

“Bisa saja nantinya mereka membahas bersama DPRD. Harapannya usulan kita diterima. Untuk saat ini, kita masih akan melakukan rapat membahas kandidat Pj Gubernur,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply