Dukung Pelaksanaan PSU di Pilkada Kukar dan Mahakam Ulu, Pemprov Kaltim Beri Dana Hibah Rp1 Miliar ke Bawaslu Kaltim

Bagikan :

Mahakata.com – Rudy Masud, Gubernur Kaltim memastikan bakal mendukung penuh pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Hal itu disampaikan Rudy Masud saat menerima audiensi Bawaslu Kaltim.

Dirinya memberikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu Kaltim dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kaltim, terutama pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk PSU Kukar dan Mahakam Ulu.

“Kami memahami kebutuhan anggaran yang diperlukan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada, termasuk PSU Kukar dan Mahulu yang akan datang ini,” ungkap Rudy Masud.

Untuk itu, Pemprov Kaltim akan membantu dana hibah kepada Bawaslu Kaltim sebesar Rp1 miliar.

“Kalau memang ada kelebihan dana, maka kewajiban Bawaslu mengembalikan sisanya,” jelasnya.

Sementara itu, Sufian Agus, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, memaparkan PSU Kabupaten Kutai Kartanegara digelar pada 19 April 2025, sementara PSU di Kabupaten Mahakam Ulu pada 24 Mei 2025, masing-masing diikuti tiga pasangan calon.

“Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan untuk Kukar (PSU) dua bulan setelah putusan. Sedangkan Mahakam Ulu tiga bulan, berarti bulan Mei,” ungkapnya.

Sufian Agus menjelaskan dana hibah yang dialokasikan Pemprov Kaltim akan digunakan untuk melakukan supervisi, monitoring dan koordinasi terkait pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menyebut pihaknya masih memiliki kewenangan dengan adanya pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu.

“Terkait penanganan pelanggaran pidana pilkada dan pelaksanaan pemeriksaan perbuatan pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujarnya. (*)