DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Teras Samarinda Molor, Ingatkan Pemkot Ambil Tindakan Tegas

Bagikan :

Mahakata.com – Pembangunan Teras Samarinda awalnya ditarget rampung pada akhir 2023 lalu.

Lantaran tidak rampung hingga akhir tahun 2023, kontraktor lalu mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari.

Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, memastikan kontraktor pelaksana pembangunan Teras Samarinda bakal dikenakan denda.

“Tenggatnya 30 Desember 2023, dan pemerintah memberikan satu sikap atau kebijakan memperpanjang lima puluh hari dengan kontraktor dikenakan denda. Itu yang kami peroleh dari pemerintah, dalam hal ini PUPR,” kata Angkasa Jaya.

Terkait dengan besaran denda yang dikenakan, dirinya masih menunggu pernyataan resmi dari pihak eksekutif.

“Untuk kejelasan dendanya itu bolanya di pemerintah, saya juga menunggu sebenarnya. Karena yang didapat Komisi III itu perpanjangan 50 hari dan denda,” jelasnya.

Meski begitu, dirinya berharap seluruh proyek yang dimiliki Pemkot Samarinda dapat segera dituntaskan pada tahun 2024 ini, agar masyarakat dapat segera menggunakan seluruh fasilitas tersebut.

“Diharapkan proyek pemerintah dapat dijalankan lancar dan selesai sesuai dari target,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply