Mahakata.com – Setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kaltim, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 masih harus melalui beberapa tahapan.
Hal itu seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
“Jadi persepsinya itu harus dirubah, kemarin itu saat Paripurna ke-24, belum pengetokan APBD Perubahan 2023. Sebab, masih ada beberapa tahapan lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, agenda Rapat Paripurna ke-24 adalah penandatanganan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif atas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023.
“Itu sudah kita sepakati. Tahapan berikutnya, pemerintah provinsi akan menyampaikan nota keuangan, dan penyampaian nota RAPBD. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan RAPBD Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Setelah itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim bersama TAPD Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Ketika semua tahapan sudah dilalui, baru ada kesepakatan/pengetokan pengesahan RAPBD menjadi APBD. Intinya saat ini, tahapannya sudah disusun. Kemarin sudah satu tahapan selesai. Kalau untuk waktunya, kemungkinan nanti masuk di akhir Agustus itu sudah ada kesepakatan/pengetokan APBD. Jadi tunggu saja,” tegasnya. (*)