Mahakata.com – Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengalihkan status jalan provinsi di Kaltim menjadi jalan nasional.
Usulan Isran ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
“Pada intinya kami dukung, karena ini tujuannya untuk kebaikan kita bersama,” kata Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jumat (28/7/2023).
Meski menyetujui usulan gubernur, Sutomo Jabir menekankan untuk Kaltim memastikan ke Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Kaltim dapat menjamin penanganan jalan terlaksana dengan baik.
Hal itu mengingat status jalan nasional yang ada di Bumi Mulawarman saat ini masih kurang maksimal.
“Harus ada garansi, apabila langkah itu diambil kemudian penanganan jalan dapat selesai dalam waktu singkat,” tegasnya.
Selain itu, ada permasalahan jalan di Kaltim yang masih belum maksimal, lantaran anggaran yang ada kerap dialokasikan untuk program pemeliharaan.
“Jadi seharusnya itu berkiatan dengan program jalan harus dimaksimalkan ke peningkatan dengan spesifikasi bahan cor, sehingga anggaran yang ada tidak dibuat untuk pemeliharaan saja karena peningkatan yang dilakukan hanya dengan aspal,” tegasnya.
Selain itu yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai rencana itu berkaitan dengan urgensi, sebab diketahui bersama, Pemerintah Pusat juga perlu mengalokasikan anggaran yang besar-besaran untuk pembangunan IKN.
“Ini yang perlu kita pahami, karena pusat juga memerlukan alokasi anggaran tersebut untuk hajatan besar itu,” pungkasnya. (*)