DLH Kaltim Gelar Uji Emisi Gratis, Upaya Pengendalian Pencemaran Udara Akibat Kendaraan

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, gelar Uji Emisi Gratis di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa (13/6/2023).

Agenda Uji Emisi Gratis ini, dibuka oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bertujuan untuk pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi yang timbul dari pembakaran kendaraan bermotor.

EA Rafiddin Rizal, Kepala DLH Kaltim, mengatakan kegiatan uji emisi gratis ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan implementasi Pasal 206 PP Nomor 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Uji emisi gratis ini merupakan upaya kita untuk pengendalian kualitas udara di perkotaan. Target kita sejak pukul 07.30 pagi hingga 13.00 Wita hari ini adalah 650 kendaraan dinas dan pribadi di wilayah Kota Samarinda,” kata Rafiddin Rizal.

“Tahun depan kita akan laksanakan uji emisi gratis ini di kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” lanjutnya.

Kendaraan dinas milik Wakil Gubernur Kaltim, menjadi yang pertama dilakukan uji emisi.

“Memastikan bahwa gas buang kendaraan kita itu pada ambang batas. Oleh karena itu, semua kendaraan di Kalimantan Timur semuanya harus di uji emisi, minimal setahun sekali,” ungkap Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup, agar dalam pelaksanaan uji emisi gratis seperti ini dapat bekerja sama dengan Bapenda dan Samsat, khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jadi jika hasil uji emisi diluar ambang batas, maka STNK-nya apakah akan di tunda perpanjangan pajaknya atau di denda. Setidak-tidaknya untuk kendaraan dinas yang operasionalnya cukup tinggi, juga angkutan kota yang mobilitasnya tinggi, harus di uji emisi dan dicarikan solusinya untuk mengurang pencemaran udara di Kaltim,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply