Mahakata.com – Pihak kepolisian dari Polres Malinau mengamankan HH (44), pada Jumat (14/7/2023) lalu.
HH diamankan lantaran diduga menjadi mucikari yang mengeksploitasi lima perempuan asal Pulau Jawa sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung makan miliknya.
“Kami mengamankan tersangka saat ia baru tiba dari tanah suci. Kami menangkapnya di sebuah masjid di Malinau,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Minggu (23/7/2023).
Penangkapan HH, berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi sejak akhir Juni 2023 lalu.
Saat itu, polisi mendatangi warung makan milik HH yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Malinau Ulu, Tanjung Linting.
“Di warung itu kami menemukan lima perempuan asal Jawa yang bekerja sebagai PSK. Mereka mengaku direkrut oleh tersangka dengan janji menjadi tukang masak di Malinau,” ujar Wisnu.
Namun, setelah sampai di Malinau, para korban ditagih hutang oleh HH sebesar 15 sampai 20 juta rupiah sebagai biaya transportasi dan akomodasi. Untuk melunasi hutang tersebut, mereka dipaksa untuk melayani tamu-tamu laki-laki yang datang ke warung.
“Para korban tidak tahu persis rincian hutang mereka. Mereka hanya diberitahu oleh tersangka bahwa mereka harus membayar hutang itu dengan cara apapun,” tutur Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan germo lainnya yang mungkin terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini.
“Kami harap masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pesannya. (*)