Mahakata.com – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, memastikan akan melakukan penertiban terhadap aktivitas usaha pertamini di Kota Tepian.
Andi Harun mengatakan pertamini yang kian menjamur di sudut kota, telah melanggar aturan perizinan hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pengelolaan pertamini sangat berpotensi berbahaya bagi keselamatan warga juga,” kata Andi Harun.
Dirinya menyebut mayoritas pengelolaan pertamini melanggar peraturan perizinan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Pertamini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga.
“Sesuai dengan keputusan menteri perdagangan, tentang tata kelola niaga migas, pertamini memang dilarang,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan sebelum melakukan penertiban, pihak Pemkot Samarinda akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha pertamini.
Proses sosialisasi ini akan dilakukan oleh pihak camat dan lurah.
“Setelah sosialisasi dirasa cukup, kita akan melakukan penertiban,” tegasnya. (*)