Delapan Daerah Zona Merah, DPKH Kaltim Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim terus berupaya melakukan berbagai antisipasi agar PMK bisa segera teratasi dan tidak semakin menyebar.

Pasalnya diyakini, penyakit mulut dan kuku belum hilang di Kaltim. Untuk itu diperlukan kewaspadaan agar penyakit ini bisa ditangani.

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, saat ini ada sekitar 8 kabupaten/kota di Kaltim yang masuk dalam kategori zona merah PMK. Hanya Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang berada di zona kuning.

“Di Kaltim ini, ada dua tempat utama masuknya hewan ternak itu. Yakni, lewat pelabuhan di Samarinda dan Balikpapan,” kata Fahmi, Kamis (8/6/2023).

Fahmi menjelaskan, pembatasan pintu masuk di Kaltim adalah karena hewan ternak ini harus dikarantina dulu sebelum didistribusikan ke kabupaten/kota lainnya. Sedangkan di Kaltim ini, Balai Karantina untuk hewan ternak ada di Samarinda dan Balikpapan.

“Setidaknya karantina ini adalah upaya mengatasi PMK, walau ada beberapa kasus yang masuk dari Samarinda. Tapi segera ditangani teman-teman, kami turunkan dokter hewan ke lapangan agar bisa disembuhkan. Jadi kasusnya tidak sampai menyebabkan kematian,” ujarnya.

Namun demikian, Fahmi meminta semua pihak agar tetap waspada. Sebab, kondisi PMK belum 100 persen hilang dari Kaltim. Pasalnya, PMK ini adalah virus yang menempel di mana saja. Sehingga, cukup sulit terdeteksi.

“Virus ini bisa menempel di kandang-kandang, bisa menempel di baju, bisa menempel di tanah yang ada di sekitar kandang. Jadi kalau bio security disinfektan yang kita lakukan tidak sempurna, boleh jadi masih ada virusnya,” tegasnya.

Fahmi berharap, PMK bisa segera terkendali dan tidak mengganggu penyediaan hewan kurban menjelang Iduladha. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sehat dan berasal dari daerah bebas PMK. (*)

Leave a Reply