Deadline Mei 2024, Pemkab PPU Bakal Serahkan Tiga Ribu Pegawai dan Aset ke Otorita IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara bersiap menyerahkan pegawai dan aset di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diketahui, sekitar 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer beserta aset di Sepaku akan diserahkan menjadi pegawai Otorita IKN, paling lambat 15 Mei 2024 mendatang.

Sodikin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkab PPU memaparkan saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan pendataan dan pencatatan pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku.

Otorita IKN menyatakan bahwa pegawai yang diakomodasi adalah pegawai memiliki kompetensi ditentukan Otorita IKN, dan yang tidak sesuai standar dikembalikan kepada Pemkab Penajam Paser Utara.

Meski begitu, Sodikin, menekankan pihaknya tidak menyetujui keinginan Otorita IKN itu dan seluruh pegawai yang berada di wilayah Kota Nusantara diakomodasi Otorita IKN.

“Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendataan dan pencatatan aset milik pemerintah kabupaten yang masuk Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia itu,” kata Sodikin.

Hasil dari pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, menurut dia, nilainya sekitar Rp613 miliar.

“Aset-aset tersebut terdiri atas aset tanah dengan nilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan sejumlah aset lainnya,” tegasnya.

“Bukan hanya aset tanah dan bangunan, tetapi juga pegawai yang ada di Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara akan diserahkan jika nantinya diambil alih pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

 

Leave a Reply