Calon Pj Gubernur Kaltim Mengerucut ke Lima Nama

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Kaltim sudah menetapkan lima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

Nama-nama itu berasal dari usulan delapan fraksi di Karang Paci.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud mengatakan, nantinya lima nama itu akan dipilih lagi menjadi tiga nama melalui voting pada rapat pimpinan DPRD Kaltim di Surabaya, Selasa (5/9/2023) mendatang.

“Kita akan ranking lima nama ini, dan hanya mengambil 3 nama saja untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur Kaltim. Yaitu, peringkat 1, 2 dan 3,” kata Hasan Masud.

Kelima nama calon Pj Gubernur Kaltim di antaranya;

Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni
Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin

“Walau dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu menyatakan Ketua DPRD Kaltim berhak mengusulkan. Namun, kita tetap demokratis lah. Kita minta setiap fraksi memasukkan tiga nama untuk kemudian kita ranking hasilnya, soalnya itu sudah sesuai Permendagri,” paparnya.

Tiga nama yang terpilih berdasar voting akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Kemendagri juga menggodok tiga nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Keputusan akhirnya itu ada di Presiden, tapi pasti lebih kuat representatif dari masyarakat Kaltim. Kan aneh apabila yang tidak pernah diajuakan malah turun. Saya yakin usulan dari DPRD Kaltim paling kuat. Semoga Pemerintah Pusat memilih tiga usulan nama dari daerah, bukan dari yang lain,” tegasnya. (*)

Leave a Reply