Butuh Perhatian Serius, Pekerja Anak di Kaltim Capai 3,11 Persen

Bagikan :

Mahakata.com – Pemerintah tengah melakukan survei angkatan kerja nasional (sakernas) BPS 2022.

Data survei sakernas, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kaltim, mencapai Timur 6,56 persen sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 persen.

Noryani Sorayalita, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, mengatakan data Sakernas BPS tahun 2022, Provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi adalah Sulawesi Barat, Papua dan NTT.

Sementara DKI Jakarta memiliki presentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja paling rendah yaitu 1,82 persen.

“Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ke lima terendah dengan presentase sebesar 5,10 persen,” kata Soraya.

Selanjutnya berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022 menunjukkan Provinsi DKI Jakarta menjadi
provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 persen.

Sementara, Kalimantan Timur berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 persen.

Meski terjadi tren penurunan, Soraya berharap semua pihak harus terus berupaya melalui strategi kebijakan dan program perlindungan anak serta pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Persentase anak yang bekerja menurut status pekerjaan utama cenderung lebih tinggi sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar baik di perkotaan maupun di perdesaan.

Untukanak yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai lebih banyak di perkotaan di banding perdesaan. (*)

Leave a Reply