Mahakata.com – DPRD Berau gelar rapat paripurna membahas penyampaian raperda, Selasa (27/6/2023).
Dalam agenda tersebut, Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau, menyampaikan penjelasan sembilan rancangan perda (raperda) di hadapan dewan.
Berikut rincian sembilan raperda:
Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Berau.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau Pada PT Indo Pusaka Berau.
Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tentang Pengumpulan uang dan atau Barang.
Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Isentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.
Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Bupati menyampaikan, aturan yang akan ditetapkan nantinya bisa dipatuhi bersama serta harus ada pengawalan penuh dalam realisasinya.
“Sehingga tidak menjadi pajangan yang ditetapkan begitu saja, namun memiliki dampak nyata dalam pembangunan daerah,” kata Sri Juniarsih.
Menurutnya, raperda yang disampaikan ini telah mencakup berbagai macam persoalan yang kita hadapi sebelumnya.
“Semoga Raperda yang disampaikan bisa ditetapkan tepat waktu,” tegasnya. (*)