Mahakata.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, tengah menyusun Rencana Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana di Kota Tepian.
Suwarso, Kepala BPBD Samarinda, melaporkan sesuai dengan dokumen risiko bencana, ada tujuh jenis bencana yang menjadi tanggung jawab BPBD untuk ditangani, di antaranya banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, cuaca ekstrim, kekeringan, konflik sosial, dan bencana endemik penyakit.
“Bencana banjir, kebakaran dan tanah longsor yang sering terjadi di kota Samarinda masuk sebagai bencana prioritas yang ditanggulangi dalam dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Samarinda Tahun 2022 hingga 2026,” kata Suwarso
Dokumen disusun untuk tahun 2025-2029 tersebut merupakan lanjutan dari rencana penanggulangan tahun 2022 yang telah disusun oleh tim Universitas Mulawarman dan akan menjadi landasan bagi seluruh kabupaten, sekaligus memastikan Samarinda tetap menjaga indek rendah bencana di wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim.
Sementara itu, Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengungkap penyusunan rencana penanggulangan bencana ini jadi bentuk upaya untuk mengurangi resiko bencana sekaligus untuk meningkatkan kapasitas pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
“Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana kota Samarinda tahun 2022 -2026, ada tiga bencana yang kerap dan memiliki risiko tinggi terjadi di kota Samarinda, yaitu banjir, tanah longsor, dan kebakaran, ditambah dengan fenomena perubahan iklim, maka ketiga bencana ini pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.
Dengan disusunnya dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan lembaga di kota tersebut, Andi Harun berharap dokumen tersebut dapat digunakan dalam memberikan strategi, arah kebijakan, dan program penanggulangan bencana berdasarkan kondisi dan risiko bencana di Samarinda. (*)