Beri Kepastian ke Investor, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Pengelolaan Tanah ke Otorita IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen sertifikat Hak Pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (3/8/2023).

Setifikat pengelolaan tanah di IKN, diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, kepada Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya dalam kesempatan ini menyerahkan 82 sertifikat hak pengelolaan (HPL) dan tiga diantaranya untuk Otorita IKN.

“Kita serahkan tiga HPL untuk Otorita IKN seluas 34.077 hektar,” sebutnya.

Selain itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 6 dokumen hasil pengadaan tanah dari 12 paket pengadaan tanah untuk Otorita IKN.

“Enam lagi sedang proses, dan dalam minggu ini sudah selesai,” tegasnya.

Namun lanjutnya, masih ada dua sertifikat yang harus diselesaikan Otorita IKN, yakni milik PSSI dan Bank Indonesia yang harus diubah dari HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL.

“Sehingga saat ini, kita sudah memberikan kepastian kepada investor yang ingin segera berinvestasi di IKN. Permasalahan tanah sudah selesai,” tegasnya. (*)

Leave a Reply