Mahakata.com – KPU Samarinda merampugkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Dari hasil penyortiran itu, KPU Samarinda menemukan ada 12.183 lembar surat suara rusak.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengatakan proses sortir dan lipat surat suara yang dilakukan sebanyak 3.088.385 surat suara, dari jumlah itu, petugas mendapati sebanyak 12.183 surat suara rusak.
“Jadi untuk surat suara yang rusak tersebut dari semua tingkatan,” kata Firman Hidayat.
“Tetapi kalau kondisinya sudah dalam kondisi robek, dan sudah kena tintah dalam kotak maka tidak bisa lagi,” lanjutnya.
KPU Samarinda selanjutnya akan meminta kembali sejumlah surat suara ke KPU RI guna menutupi kekurangan surat suara yang rusak.
“Jadi kita meminta pencetakan ulang,” tegasnya. (*)