Sepanjang Pesta Rakyat Kaltim, DKP3A Kaltim Aktivasi 457 Identitas Kependudukan Digital

Bagikan :

Mahakata.com – Beberapa waktu lalu, Pemprov Kaltim menggelar Pesta Rakyat Kaltim (PRK) pada peringatan HUT ke-67 Kaltim.

Dalam agenda PRK itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, mencatat telah melakukan 457 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan surat ederan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 470/1022/Dukcapil tanggal 20 Juli 2022 hal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-el.

Mulai tahun 2023 diberlakukan IKD yang memiliki fungsi dan kegunaan yang sama dengan KTP-el,” kata Soraya.

Soraya menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Kaltim per 31 Desember 2023, saat ini wajib KTP-el di Kaltim berjumlah 2.790.734 jiwa.

“Yang sudah aktivasi sebanyak 94.980 atau 3,40 persen,” jelasnya.

Meski jauh dari target nasional pada tahun 2023 yaitu 25 persen aktivasi IKD dari jumlah wajib KTP-el, namun DKP3A Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan percepatan aktivasi IKD secara bertahap.

Soraya berharap kedepan dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien. (*)

Leave a Reply