Sepanjang 2023 Kecelakaan Lalu Lintas di Kukar Mencapai 105 Kasus

Bagikan :

Mahakata.com – Polres Kukar melaporkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 mengalami peningkatan jadi 105 kasus dan pelanggaran lalu lintas 2.589.

Pada 2022 lalu, angka kecelakaan mencapai 55 kasus, sementara di 2023 meningkat 190 persen.

Sementara pelanggaran lalu lintas di tahun sebelumnya 500 kasus meningkat tajam jadi 517 persen.

“Tapi korban meninggal turun 50 persen di 2023 jadi dua orang, di 2022 ada empat korban MD,” kata AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kukar.

Namun, jumlah korban luka berat jadi meningkat 50 orang atau 412 persen dibanding tahun sebelumnya. Kemudian korban luka ringan juga naik 22 orang atau 184 persen.

“Rugi materiil turun 35 persen atau Rp1.788.650.000, jadi 2023 cuma Rp990.100.006. Untuk denda tilang naik 413 persen atau Rp266.200.000,” jelasnya.

Meningkatnya kasus kecelakaan terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelalaian manusia hingga kondisi jalan di Kukar yang tidak layak.

Kemudian, soal angka pelanggaran yang melonjak tajam terjadi karena di 2022 tidak dilakukan penindakan penilangan. Sehingga, ketika penilangan diberlakukan kembali di 2023, angkanya langsung naik drastis.

“Sinilai sebagai evaluasi oleh pimpinan bahwa tilang tidak diberlakukan malah tingkat pelanggaran sangat tinggi, itu salah satu faktor penilangan dan penindakan,” tegasnya.

Selanjutnya, Polres Kukar akan mengedukasi masyarakat terkait tata tertib lalu lintas sesuai semboyan keselamatan berlalu lintas, yang harus lebih dipahami dan ditaati masyarakat. (*)

Leave a Reply