KPU Naikan Honor KPPS Jadi Rp1,2 Juta di Pemilu 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kenaikan honor kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019 lalu, Ketua KPPS diberi honor Rp550 ribu, sementara pada penyelenggaraan Pemilu tahun ini mereka akan diberi honor sebesar Rp1,2 juta.

Sedangkan honor untuk Anggota KPPS naik dari Rp500 ribu menjadi Rp1,1 juta, dan petugas PAM TPS naik dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu.

“Kami berharap, dengan adanya kenaikan (honor) ini, mereka bisa lebih bersemangat dalam menjalankan apa yang sudah ditugaskan,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Samarinda, Dwi Haryono.

Terpisah, Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Najib memaparkan pihaknya juga sudah menyiapkan program pelatihan khusus untuk petugas KPPS dan petugas PAM di Pemilu 2024.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas KPPS dan PAM TPS dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan yang mungkin terjadi di lapangan,” jelasnya.

“Kami juga akan memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi terkait dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan di TPS, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” lanjutnya.

Najib berharap, dengan adanya pelatihan ini, petugas KPPS dan PAM TPS dapat bekerja dengan optimal dan efisien, serta mampu mengatasi segala kendala yang mungkin timbul. (*)

Leave a Reply