Mahakata.com – KPU menjadwalkan tahapan kampanye Pemilu 2024, akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pada tahapan kampanye ini, sudah dipastikan alat peraga kampanye (algaka) dari Partai Politik (Paprol) dan Bakal Caloh Anggota Legislatif (Bacaleg) menjamur tiap sudut Kaltim.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, turut menyoroti aktivitas kampanye yang dilakukan kerap memaku pohon-pohon.
Kepala DLH Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyampaikan, jika berprinsip pada keleastraian tentu hal tersebut harus bisa dihindari.
“Pemasangan baliho dengan metode pemakuan sudah berlangsung lama, dan sudah pernah dilakukan penertiban beberapa tahun lalu untuk tidak memaku, tetapi tetap saja berjalan,” kata Ence.
Dirinya menekankan kepada parpol dan bacaleg bisa mencari metode atau cara lain agar tidak merusak lingkungan, dan tetap menjaga esetetika kota.
“Kita ingin dari calon legislatif bisa menekan para timsesnya agar bisa memperhatikan dalam pemasangan algaka, serta memperhatikan perilaku lingkungan hidupnya agar kota kita ini tetap terlihat bagus,” lanjutnya.
Dalam mengimbau larangan pemasangan tersebut, Ence mengungkapkan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kesbangpol guna memberikan pemahaman kepada partai politik serta bakal calon anggota legislatifnya masing-masing untuk lebih memperhatikan lagi pemasangan algaka. (*)