Mahakata.com – Pemprov Kaltim menyerahkan pengelolaan pulau Beras Basah ke Pemkot Bontang.
Dengan begitu, pengelolaan pulau Beras Basah bisa jadi sumber pedapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Taman.
“Kedepannya, tinggal bagaimana kitab isa bekerja sama dalam pengelolaan pulau Beras Basah,” kata Riza Indra Riadi, Asisten III Sekprov Kaltim, Senin (25/9/2023).
Pulau Beras Basah sempat berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, karena Pulau Beras Basah memiliki jarak sekitar 5,83 mil maka pulau tersebut masuk dalam wilayah administrative Pemkot Bontang.
Untuk informasi, Pulau Beras Basah merupakan pulau cantik yang dipenuhi pasir putih.
Jarak antara Kota Bontang dan Pulau Beras Basah berkisar 12 kilometer dengan lama perjalanan 45 menit menggunakan kapal ketinting dari Pelabuhan Tanjung Laut Bontang.
Pulau tersebut menjadi salah satu destinasi wisata utama bagi masyarakat Bontang, dan masyarakat-masyrakat dari daerah laun di sekitar Bontang yang hendak berlibur. (*)