Pemkab dan DPRD Kutim Tetapkan APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp9,7 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD dan Pemkot Kutai Timur melakukan penetapan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp9,7 triliun.

Penetapan APBDP Kutim ini dilakukan pada Jumat (8/9/2023). Selanjutnya, penetapan anggaran perubahan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan.

“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapapun rincian APBD-P 2023 sebagai berikut Sektor Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,256 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 272, 536 miliar, Pendapatan Transfer Rp 7,444 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 539,564 miliar.

Sedangkan Sektor Belanja sebesar Rp 9,788 triliun terdiri dari Belanja Operasional Rp 5,002 triliun, Belanja Modal Rp 3,941 triliun. Belanja tak terduga Rp 20 miliar dan Belanja Transfer Rp 824,943 miliar.

Kemudian Sektor Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1,579 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 46,500 miliar. (*)

Leave a Reply