Mahakata.com – Petugas Lapas IIA Samarinda berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu yang akan dimasukan ke dalam lapas.
Atas kejadian itu, pria berinisial AN (30) berhasil diamankan petugas.
AN tertangkap basah hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda.
Sabu seberat 2 gram itu diselipkan di dalam makanan pisang ijo yang dibawanya.
AN datang ke Lapas Samarinda pada Sabtu (5/8/2023) dengan membawa tiga bungkusan pisang ijo dan empat bungkusan batagor. Dia mengaku ingin menitipkan makanan itu kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial JL yang merupakan temannya.
Namun, petugas Lapas Samarinda curiga dengan gerak-gerik AN yang terlihat gugup. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada sesuatu yang mencurigakan di dalam salah satu bungkusan pisang ijo.
“Kami temukan sabu kurang lebih dua gram yang disembunyikan di dalam pisang ijo,” kata Kalapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono kepada Klausa.co, Minggu (6/8/2023).
AN pun tak bisa mengelak lagi. Dia mengakui bahwa sabu itu memang ditujukan untuk JL yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Samarinda. AN mengaku sudah empat kali mengantar sabu ke JL dengan imbalan uang.
“Untuk yang mengantar sudah kita serahkan ke polisi, sementara untuk napi yang memesan kami amankan juga untuk pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian jika dibutuhkan,” ujar Hudi.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan bahwa AN telah diamankan di Polresta Samarinda dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya kemarin satu tim, kami berangkatan ke Lapas untuk menjemput pelaku, sekarang sudah diamankan dan masih pemeriksaan,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, penyidik masih mendalami motif dan jaringan AN dalam menyelundupkan sabu ke Lapas Samarinda. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Samarinda. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka,” tegasnya. (*)