Mahakata.com – Pemkot Bontang merencanakan pembelian Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada 2024 mendatang.
Pemkot Bontang bahkan telah menyiapkan usulan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan alat ETLE.
Yudhi Pancoro, Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Bontang, mengatakan di akhir tahun ini Pemkot Bontang baru mengalokasikan untuk penyediaan jaringan optik ETLE statis yang terkoneksi hingga ke Korlantas Polri.
“Pengadaan baru bisa di tahun depan. Kalau dihitung yang perlu disiapkan Rp3 miliar. Nah tahun ini cuman penyediaan fiber optik senilai Rp 365 juta,” kata Yudhi, Jumat (4/8/2023).
Untuk lokasi penempatan dua kamera tilang elektronik ini, akan dipilih pada beberapa lokasi yang dianggap strategis.
Secara intens nanti Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bontang.
“Kalau teknis di lapangan kita koordinasi lagi dengan Polres,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, saat ini petugas masih menginventarisasi titik penempatannya.
Beberapa lokasi yang berpotensi di antaranya, Simpang 3 RS Yabis, Jalan MT Haryono, Jalan R Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Awang Long, dan beberapa titik lainnya.
“Kita usulkan dua. Kajian yang dipakai dari Korlantas Polri. Untuk tempat masih kita bahas lebih lanjut lagi,” ungkap AKBP Yusep. (*)