Mahakata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, akan melakukan pengawasan kepada 78 proyek strategis Pemkab Kutai Kartanegara.
Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto menuturkan, pihaknya menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan atas proyekstrategis yang dibutuhkan masyarakat.
Beberapa jenis proyek yang diawasi meliputi; jembatan, waduk, jalan, dan pasar.
Pengawalan dan pengamanan ini dilaksanakan oleh bidang Intelejen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Kukar optimis mewujudkan komitmen pengawasan lewat dua bidang ini.
“Melalui bidang Intel dan Datun kami berkomitmen untuk membantu, mengantisipasi dan bisa memastikan proyek pembangunan bisa tepat waktu,” kata Tommy Kristanto.
Selain itu, Bupati Kukar telah mengeluarkan Surat Keputusan berkenaan dengan 78 proyek strategis sebanyak yang nilai anggarannya mencapai Rp1,4 triliun.
Dari total 78 proyek strategis, 68 di antaranya sudah diajukan.
Dan 16 di dalamnya sudah terbit surat pengawasan dari Kejari Kukar dalam memastikan berjalannya kegiatan.
“Kami membantu pemerintah daerah untuk mengawasi proses lelang hingga selesainya pekerjaan. Tugas kami hanya mengawasi agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” tegasnya. (*)