Mahakata.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, berupaya meminimalisir potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Salah satu yang dilakukan dengan meningkatkan dan mengembangkan kapasitas intelijen di seluruh Kejaksaan Negeri dan Kesbangpol di Kaltim.
Rudy Talanipa, Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim, menyatakan beberapa potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat dicegah melalui tugas pokok dan fungsi yang ada di Kejaksaan, terutama di bidang Intelijen.
Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum terkait imbauan pemilu yang damai.
Dalam kegiatan tersebut, hadir 50 peserta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten/kota se-Kaltim.
“Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan memiliki potensi kecurangan atau pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun pidana, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Rudy.
Untuk menghadapi potensi masalah tersebut, Rudy Talanipa mendorong Kejaksaan untuk mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi dari Posko Pemilu 2024 yang telah dibentuk di masing-masing Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kejati Kaltim.
Selain itu, penting untuk meningkatkan sinergitas antara Intelijen Kejaksaan dengan KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga menyarankan perlunya melakukan pendidikan politik bersama dengan KPU dan Bawaslu kepada peserta pemilu, ASN/TNI/Polri, dan masyarakat secara massif.
“Dalam upaya menciptakan pemahaman yang luas terkait pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis, dan netral berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa, juga perlu memanfaatkan media luar ruang seperti baliho, videotron, pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, serta memaksimalkan peran media sosial,” tegasnya.
Rudi berharap dengan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Intelijen, aparatur Badan Kesbangpol se-Kaltim dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi di daerah Kaltim menjelang Pemilu 2024. (*)