Mahakata.com – Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim, didorong bekerja sama dalam melakukan penanganan banjir di Kota Tepian.
Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menyusun master plan pengelolaan dan penataan sub daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus (SKM).
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan pihaknya segera membuat kebijakan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai.
“Tidak hanya masterplan, tapi kita harus membuat action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji juga meminta BWS segera melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengoptimalkan Waduk Benanga.
“Lahan sekitar 20 hektar segera dimanfaatkan untuk pembuangan sedimentasi sekitar 500 – 600 ribu kubik dari waduk,” paparnya.
Penanganan banjir yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk pengurangan genangan banjir hingga 2030 target mencapai 30.000 hektar senilai Rp380 miliar.
Pembangunan drainase (intervensi provinsi ke kabupaten dan kota) sekitar 68 persen dari drainase yang ada.
Juga irigasi persawahan (penanganan banjir sekaligus mengairi sawah), pantai kritis sepanjang 7,3 km sebesar Rp355 miliar, serta pengelolaan air baku.
“Sehingga tidak hanya sub DAS Karang Mumus, kita juga melihat lebih luas wilayah sungai-sungai di Kaltim,” tegasnya. (*)