Mahakata.com – Pemprov Kaltim tengah menyusun kebijakan dan master plan pengelolaan dan penataan sub daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus (SKM).
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan pihaknya segera membuat kebijakan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai.
“Tidak hanya masterplan, tapi kita harus membuat action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji.
Dirinya menyebut, Pemprov Kaltim sejauh ini ikut fokus menangani tiga wilayah sungai besar di Benua Etam bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU.
Diantaranya, wilayah sungai (WS) Berau Kelay, WS Karangan (Kutai Timur), WS Mahakam (Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Samarinda) dan WS Kendilo (Paser).
“Kalau kita bisa menata dan mengelola ke empat wilayah sungai ini, seharusnya kita sudah bisa mengendalikan banjir di Kaltim,” jelasnya.
Khusus pengelolaan dan penataan Sub DAS Karang Mumus, Pemprov Kaltim secara konsisten memberikan dukungan dan perhatian khusus, termasuk bantuan keuangan.
Untuk usulan tahun 2026 ke Kementerian Pekerjaan Umum dalam rencana penuntasan penanganan banjir segmen Muara hingga Bendungan Lempake total anggaran Rp867, 54 miliar, guna pembangunan tanggul, pintu klep dan rumah pompa.
“Sedangkan usulan rencana pengendalian banjir Sungai Karang Mumus untuk tahun 2026 mencapai Rp231,53 miliar, guna pembangunan enam segmen dan reduksi banjir mencapai 239,1 hektar,” tegasnya. (*)