Mahakata.com – Inspektorat Samarinda memastikan pihaknya memaksimalkan pengawasan guna mencegah praktik pungli terjadi saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh sekolah Kota Tepian.
“Kami berupaya pelaksanaan SPMB di Samarinda berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bebas dari pungutan liar (pungli) dan praktik menyimpang lainnya,” kata Eko Suprayitno, Plt Kepala Inspektorat Samarinda.
Dirinya menegaskan tim pemgawas telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan murid baru, demi memastikan prosesnya berlangsung sesuai aturan dan tanpa penyimpangan.
“Pesan dari Wali Kota Samarinda agar pelaksanaan SPMB mengedepankan prinsip “Zero Tolerance” terhadap segala bentuk kesalahan dan pelanggaran,” jelasnya.
Eko Suprayitno menekankan pentingnya seluruh operator memahami dan menjalankan tugas berdasarkan norma serta kaidah hukum yang berlaku.
“Semua operator harus memahami surat edaran Wali Kota sebagai panduan yang menjamin keselamatan dan keabsahan kita dalam menjalankan proses SPMB,” tegasnya.
Eko menambahkan pengawasan perlu dibangun sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, agar proses perekrutan siswa baru berjalan secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.
“Kita harus kompak, bersinergi, dan berkolaborasi dalam memberantas pungli serta segala praktik yang tidak benar dalam proses penerimaan murid baru,” pungkasnya. (*)