Mahakata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, meluncurkan tempat parkir umum yang terletak di Basement Plaza 21.
Area parkir offstreet ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin berbelanja atau berwisata di pusat kota.
Didi Zulyani, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, mengatakan tempat parkir umum ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas.
Berikut fasilitas yang disediakan:
Parkir Berbasis Gate, sistem parkir yang modern dan efisien untuk memantau kendaraan yang masuk dan keluar.
Keamanan Kendaraan, petugas keamanan yang berjaga untuk memastikan keselamatan kendaraan parkir.
Pembayaran Non Tunai, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu e-toll atau Qris, membuatnya lebih mudah dan praktis.
Akses Langsung ke Pusat Belanja dan Wisata, lokasi parkir yang strategis memungkinkan pengunjung langsung menuju pusat belanja dan wisata sekitar.
“Dengan adanya tempat parkir umum baru ini, dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Samarinda,” kata Didi Zulyani.
Selain itu, diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.
Parkir umum kendaraan di Plaza 21 ini dikenakan tarif untuk roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan untuk roda empat sebesar Rp5.000.
“Fasilitas parkir yang memadai dan modern, diharapkan agar masyarakat yang berkunjung ke wilayah Citra Niaga dapat memanfaatkan tempat parkir ini dan menghindari parkir di sembarang tempat yang menyebabkan hambatan atau kemacetan lalu lintas,” tegasnya. (*)