TTIS dan CSIRT Dibentuk di Kabupaten/Kota Kaltim, Jaga Kemanan Siber Pemerintah Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) resmi terbentuk dan beroperasi di 10 kabupaten/kota Kalimantan Timur.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengapresiasi atas peresmian TTIS kabupaten dan kota sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim, BSSN dan kabupaten/kota di Kaltim.

Menurutnya, di era digital saat ini, kebutuhan tidak hanya bisa menggunakan fasilitas dan teknologi digital, tetapi ada resiko dan konsekuensi yang mengikuti terhadap penggunaan digital.

“Bagaimana keamanan siber. Keamanan data dan sistem sangat penting,” ungkap Sri Wahyuni.

TTIS kabupaten dan kota diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman di Kaltim.

Di Kaltim termasuk tinggi penggunaan data internet dan berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internat pada tahun 2024 mencapai 3.152.256 jiwa, padahal pendudukan Kaltim sekarang 4 juta.

“Berarti 80,63 persen dari total penduduk Kaltim sudah mengakses internet, dan ini angka diatas rata-rata nasional 79,50 persen,” terangnya.

Untuk regional Kalimantan, Kaltim menempati peringkat kedua setelah Provinsi Kalimantan Tengah 82,40 persen.

“Jadi Kaltim menyumbang 1,42 persen dari tingkat panetrasi internet nasional,” lanjutnya.

Berdasarkan survei individu yang dilakukan APJII, maka mayoritas masyarakat Kaltim menggunakan mobile data dari operator seluler 71,43 persen sebagai metode koneksi internet.

“Penggunaan Wifi di rumah 26,79 persen dan Wifi di kantor, sekolah atau kampus 1,79 persen,” paparnya.

Terhadap adopsi internet, survei juga mengungkapkan kasus-kasus penipuan online 59,82 persen, pencurian data pribadi 33,04 persen, dan perangkat yang terkena virus 21,43 persen.

Sebanyak 18,75 persen responden mengaku tidak mengetahui resiko keamanan yang dihadapi.

“ini menjadi tugas TTIS untuk mengawal serta memberikan edukasi masyarakat terkait resiko keamanan data dan sistem yang kita miliki, ketikan menjadi pengguna internet,” tegasnya. (*)