Mahakata.com – KPU Kaltim telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Kaltim 2024 sebesar 2.821.202 pemilih.
“Pada Pilkada 2024 ini KPU Kaltim mentapkan 2.821.202 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan Perempuan 1.364.536 orang pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, dari 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa, se-Kaltim,” kata Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim.
Dirinya menjelaskan jumlah DPT yang telah ditetapkan, mengalami kenaikan sebesar 42.558 pemilih dibandingkan pada DPT Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
“Jumlah DPT kita pada Pilkada Kaltim 2024 ini mengalami penigkatan sebesar 42.558 pemilih. Hal tersebut relihat dari Data Pemilu sebelumnya yang menyebutkan bahwa KPU Kaltim hanya mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 Pemilih, namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah menjadi 2.821.202 pemilih,” jelasnya.
Selain mentapkan jumlah DPT, KPU Kaltim menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara dengan total 6.274, dan tesebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim.
“Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 kali ini, tidak sama dengan jumlah TPS yang digunakan pada gelaran Pemilu sebelumnya, jika pada Pemilu kemarin jumlah TPS kita gunakan itu berjumlah 6.274 TPS, sedangkan jumlah TPS saat Pemilu yang berjumlah 11.441,” tegasnya. (*)