Mahakata.com – Pemprov Kaltim menindaklanjuti kejadian balita usia enam bulan asal Muara Badak, meninggal dunia lantaran diduga akibat lambannya proses penanganan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, pada akhir Juni 2024 lalu.
“Kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu. Kami mencoba melihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan,” kata Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.
“Kita sebagai pelayan publik tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi kedepan,” sambungnya.
Akmal menekankanhal-hal perlu dilihat adalah apakah secara prosedural sudah sesuai, secara standar operasional prosedur (SOP), atau infrastrukturnya kurang.
“Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AWS,” jelasnya.
Dirinya meminta Squad Team ini paling lama satu bulan sudah melapor kepadanya. Terkait dengan bagaimana sistem yang berjalan sekarang. Bagaimana persoalan penganggarannya, bagaimana persoalan kelembagaannya, bagaimana persoalan pembiayaan dan sebagainya.
“Saya minta satu bulan, dan besok di buat SK nya,” sebutnya.
Akmal juga menyebut nanti akan dilihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jadi ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.
“Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik kedepan. Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yang kurang kita perbaiki,” tegasnya.
“Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi,” pungkasnya. (*)