KPU Paser Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan, Tiap Kecamatan Akan Diisi Lima PPK

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Paser resmi membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mendukung penyelenggaraan Pilbup Paser 2024.

Ahyar Rosidi, Ketua KPU Paser, mengatakan nantinya tiap kecamatan akan ditugaskan lima petugas PPK.

“Setiap kecamatan kita cari tiga kali dari jumlah kebutuhan atau 15 orang untuk kemudian diseleksi,” kata Ahyar.

Proses pendaftaran PPK di Paser dibuka sejak 23 hingga 27 April 2024. Penetapan petugas PPK terpilih dilakukan pada 16 Mei 2024.

Sejumlah tahapan seleksi harus dilalui calon PPK mulai dari seleksi administrasi hingga Computer Asisted Test atau tes komputer. Mereka yang terpilih akan bertugas selama 8 bulan hingga 27 Januari 2025.

“Perekrutan ini terbuka untuk siapa saja, khususnya warga yang berdomisi di kecamatan yang akan menjadi tempat ia bertugas. termasuk PPK yang pernah bekerja di Pemilu 2024 lalu,” tegasnya.

Ahyar menambahkan, penyelenggara ini akan mendapat honor yang sama saat Pemilu 2024 lalu. Selain itu mereka juga akan mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin Pemkab Paser. (*)

Leave a Reply