Mahakata.com – Langkah penguatan kerja sama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Otorita IKN di Gedung BRI I, Jakarta pada Selasa, (27/02/2024).
“Kami (Otorita IKN) harap bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, bisa memperkuat langkah bersama yang telah dilakukan bersama BRI dan langkah langkah lain di masa depan,” kata Sekretaris Otorita IKN, Acmad Jaka Santos Adiwijaya.
Jaka juga menambahkan bagaimana peran digitalisasi BRI yang selarah dengan visi Nusantara sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan.
“Visi BRI yang ingin melakukan digitalisasi perbankan di IKN selaras dengan visi kami dalam menjadikan Nusantara sebagai kota pintar, sehingga kebutuhan digital yang terpenuhi juga akan membuat Nusantara sebagai kota yang dicintai oleh penduduknya,” lanjutnya.
Kerja sama ini meliputi kehadiran kantor cabang BRI di Nusantara dengan konsep digitalisasi yang maju.
Layanan digitalisasi tersebut didukung oleh BRImo, Digital Saving BRI, BRIspot dan BRIguna Digital, QRIS, BRI Credit Card Mobile, dan lain sebagainya.
Selain itu untuk layanan di Level Kementerian/Lembaga, BRI juga memiliki layanan Virtual Account (VA) Satker sebagai pengganti Giro Pemerintah sesuai PMK 183, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan QLola by BRI.
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto mengatakan kerja sama ini diperlukan untuk mengembangkan perekonomian sekitar untuk warga Nusantara.
“Microbanking akan kami kembangkan di Nusantara sebagai bentuk pengembangan ekonomi warga sekitar yang sekiranya ada di level mikro, baik secara level usaha maupun transaksinya,” ujar Agus.
Agus juga mengatakan bahwa kesiapan BRI untuk melayani dan mendukung kebutuhan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara dengan memberikan bentuk pelayanan yang maksimal dalam perbankan.
“Kami yakin dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini akan memberikan suatu nilai tambah yang lebih dan saling menguntungkan kepada Otorita IKN,” tegas Agus. (*)