Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) gelar pembahasan soal pembebasan lahan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemprov Kaltim.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas.
“Paling tidak penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU,” kata Makmur Marbun.
“Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah,” lanjutnya.
Marbun mengatakan pihaknya bersama jajaran Forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten PPU.
“Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa ke sini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu saya minta kerjasamanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana,” tegasnya.
Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni mengungkap persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP menjadi tanggung bersama semua unsur yang terlibat. Untuk itu dirinya berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing
“Tanpa kerjasama yang baik maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Oleh mari kita mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana,” ungkapnya. (*)