Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, ikut serta memberikan hak suara di Pemilu 2024.
Meski bertanda penduduk Jakarta, Akmal Malik masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Dirinya melakukan pencoblosan di TPS 006 Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, Samarinda.
“Saya sudah selesai melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia, melakukan pencoblosan. Karena saya masuk dalam daftar pemilih tambahan, karena saya ber-KTP Jakarta. Jadi saya menyalurkan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja,” kata Akmal Malik.
Dalam kesempatan itu, Akmal Malik, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Mulawarman yang sudah terdaftar dalam DPT agar dapat berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya masing-masing.
“Mari seluruh warga Kalimantan Timur untuk datang berbondong-bondong ke TPS. Mari gunakan hak pilih anda. Ini adalah saatnya anda untuk menentukan kemajuan bangsa ini kedepan,” tegasnya.
Setelah menyalurkan hak suaranya, Pj Gubernur Akmal Malik bergabung dengan anggota Forkopimda Kaltim dan Sekretaris Daerah beserta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim untuk melakukan peninjauan ke beberapa TPS di Samarinda dan Kutai Kartanegara. (*)