Mahakata.com – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru di Kalimantan Timur terus berlanjut.
Kali ini, sebanyak 165 guru dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Kaltim.
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 800.1.2.5/9607/BKD-II tentang Pengangkatan PPPK tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kukar, Erna Rawaty Sinaga, di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar pada Sabtu, (9/9/2023).
Erna mengatakan bahwa pengangkatan PPPK angkatan ke-3 ini merupakan yang terbanyak se-Kaltim. “Setelah ini kita akan berupaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kukar. Kita akan jalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK,” katanya.
Menurut Erna, pengangkatan PPPK adalah langkah besar bagi pendidikan di Kaltim. Ia berharap hal ini dapat memacu motivasi para guru untuk memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
Ia juga menegaskan pentingnya etika dan tatakrama dalam profesi guru.
“Etika dan tatakrama merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Kita sebagai pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi para siswa,” ucapnya.
Salah satu guru yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK adalah Hidayah, yang mengajar di SMA Negeri 2 Muara Kaman. Ia mengaku senang dan bangga atas pengangkatannya sebagai PPPK.
“Penantian sekian lama akhirnya terkabulkan. Pengangkatan ini menjadi motivasi untuk terus berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” tegasnya. (*)