Wakil Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Diproses Hukum

Bagikan :

Mahakata.com – Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, meminta agar perusahaan pemilik kapal penabrak Jembatan Mahakam agar diproses hukum.

Hal itu lantaran akibat penabrakan oleh kapal pengangkut kayu, menyebabkan kerusakan pada bagian fender Jembatan Mahakam.

“Saya sudah memerintahkan kepala dinas terkait untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Seno Aji.

Seno Aji menjelaskan kejadian kapal ponton menabrak Jembatan Mahakam sudah sering terjadi dan belum ada sanksi berat yang diberikan kepada penabrak jembatan.

“Kejadian ini sudah berkali-kali. Tentu ini akan kita lakukan minta tindakan tegas,” sebutnya.

Dirinya menekankan pentingnya mengambil kebijakan tegas sebagai upaya memberi jaminan bahwa fasilitas umum harus dijaga dan tidak membiarkan ketika ada terjadi masalah.

Selain itu, Seno juga meminta instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap kondisi jembatan yang sudah berusia 39 tahun itu.

“Saya harap masyarakat memaklumi ketika kita harus melakukan penutupan jembatan guna kemudahan inspeksi jembatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyebutkan Jembatan Mahakam I sudah mengalami kejadian 22 kali ditabrak kapal ponton.

“Investigasi teknis sangat perlu sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, investigasi akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Samarinda.

“Kondisi jembatan masih terlihat aman, namun investigasi diperlukan untuk memastikan kelayakannya,” tegasnya. (*)