Mahakata.com – Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mendorong seluruh kepada sekolah jenjang SMA dan SMK segera membuat laporan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk guru honorer.
Nantinya, SPK guru honorer ini dijadikan dasar pembayaran gaji yang tertunda sejak Januari 2025 dapat segera direalisasikan.
“Para kepala sekolah akan kita pantau, agar lebih cepat membuatkan SPKnya, sehingga proses pencairannya cepat juga dilakukan Dinas Pendikan. Kita minta paling lambat akhir Maret ini, gaji tenaga guru honorer semuanya sudah terbayarkan,” ungkap Seno Aji.
Dirinya menjelaskan sesuai laporan Rahmat Ramadhan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, bahwa gaji guru honorer sudah ada yang dibayarkan.
Namun karena lambatnya laporan SPK dari masing-masing sekolah ke dinas, maka pembayarannya juga terlambat.
“Disdikbud sudah berkomitmen akan secepatnya membayarkan gaji guru honorer, bahkan kalau sudah masuk laporan SPKnya, tentu cepat pula dibayarkan,” jelasnya.
Karena laporan SPK menjadi ikatan hukum untuk pembayaran gaji dan tanpa laporan SPK tidak bisa dibayarkan.
“Lain halnya kalau guru honorer itu sudah mendapat SK pengangkatan (guru PPPK). Insyaallah, Senin depan Disdikbud akan merealisasikannya,” tegasnya. (*)