Mahakata.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sedang mempertimbangkan kebijakan terkait jemaah haji lansia sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan jemaah.
Pemerintah Arab Saudi berencana akan memberlakukan batas usia maksimal 90 tahun bagi calon jemaah haji.
Selain itu, terdapat rencana pembatasan persentase jemaah lanjut usia (lansia) berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
Merespon hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, saat ini masih menunggu surat resmi terkait kebijakan pembatasan usia bagi calon jemaah haji tahun 2025.
Aji Mulyadi, Kepala Kantor Kemenag Samarinda, mengatakan rencana pemberlakukan batas usia jemaah haji ini akan bersampak pada calon jemaah haji di Samarinda.
Pasalnya, mayoritas calon jemaah haji di Samarinda, merupakan lansia.
“Sebagian besar calon haji yang terdaftar di Samarinda berusia di atas 80 tahun, sehingga kebijakan ini bisa berdampak signifikan,” kata Aji Mulyadi.
Dirinya memaparkan setiap tahunnya, Kota Samarinda hanya menerima kuota sekitar 550 orang untuk pemberangkatan haji.
Bahkan, waktu tunggu calon jemaah haji di Samarinda kini mencapai 37 tahun, menjadikannya salah satu masa tunggu terpanjang di Indonesia.
“Kami akan menunggu petunjuk teknis dari Kemenag RI, karena itu menjadi pedoman dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya,” jelasnya.
Aji juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terkait isu pembatasan usia ini dan memperbanyak doa agar kebijakan ini tidak memberatkan calon jemaah.
“Masyarakat tidak perlu cemas. Mari kita sama-sama berdoa agar kebijakan ini nantinya tidak mengurangi hak calon jemaah haji,” tegasnya. (*)