Mahakata.com – Usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memimpin rakor tindak lanjut kasus tambang batu bara di Muara Kate, Paser.
Rakor ini juga diikuti oleh Rudy Masud, Gubernur Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, Rudy Masudmenegaskan sikapnya soal penggunaan jalan hauling di Kabupaten Paser dan Kaltim pada umumnya.
“Mestinya kalau sudah ada jalan hauling, wajib perusahaan tambang menggunakan. Tidak boleh pakai jalur umum. Apapun bentuknya,” kata Rudy Masud.
Dirinya mengingatkan perusahaan tambang harus menggunakan jalan hauling dalam aktivitas mereka.
“Tidak patuh dengan ketentuan itu, maka perusahaan tambang akan dikenai sanksi administratif berupa penundaan dan pembekuan izin,” jelasnya.
“Jika tidak ada jalan hauling, bisa diberikan kebijakan. Caranya, menggunakan sif (pembagian waktu). Misal mulai subuh sampai jam 9 malam itu hak warga negara untuk beraktivitas,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi kerja Pemprov Kaltim dan Pemprov Kalsel yang dinilainya mampu menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Gibran juga memberi catatan agar masyarakat mendapat jaminan keamanan saat dilakukan dialog. Kerja sama juga harus dilakukan dengan baik bersama Polri dan TNI.
“Gubernur diharapkan untuk memfasilitasi warga terkait aspek-aspek pertanahan agar mendapat penanganan yang baik, terutama dalam hal terjadinya sengketa tanah,” pesan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu juga akan dilakukan perbaikan jalan di Batu Kajang sepanjang 4 km dan 2 jembatan.
“Proyek ini sudah menjadi prioritas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Wapres minta segera diselesaikan,” tegasnya. (*)