Mahakata.com – Terkait isu lingkungan, Uni Eropa keluarkan kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menekankan larangan ekspor CPO ke Uni Eropa, tidak berkaitan dengan isu lingkungan.
Pelarangan ini terjadi lantaran berkaitan dengan persaingan bisnis. “Memang karena persaingan bisnis saja,” kata Isran, Rabu (16/8/2023) kemarin.
Isran mengungkap, saat ini di beberapa negara di kawasan Eropa memang sedang gencar mengembangkan perekbunan Bunga Matahari dan Kanola.
Perkebunan itu ditengarai akan menjadi sumber minyak goreng baru bagi negara-negara di Eropa.
“Jadi ya mungkin mereka mau melindungi pengusaha-pengusaha mereka dengan kebijakan larangan CPO,” sambungnya.
Dalam pernyataannya, Isran mengungkapkan bahwa jka dibandingkan dengan minyak bunga matahari, minyak kelapa sawit justru lebih ramah lingkungan.
Hal ini karena pohon kepala sawit mampu bertahan hidup 25 hingga 30 tahun. Selama itu sawit tetap menjadi tanaman homogen. Sedangkan, bunga matahari setiap enam bulan harus dipanen atau ditebang.
Persaingan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dan perkebunan bunga matahari di Uni Eropa memang berkaitan dengan kapasitas produksi.
Sebab, satu hektar pohon sawit setara dengan 10 hektare tanaman bunga sehingga bunga matahari tidak mungkin bersaing dengan kanola. (*)