Tinjau Kantor Imigrasi Samarinda, Wakil Ketua DPR RI Dorong Status Naik Kelas, Pemprov Kaltim Diminta Siapkan Lahan

Bagikan :

Mahakata.com – Rudy Masud, Gubernur Kaltim, mendampingi Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Dalam tinjauan tersebut, Rudy Masud mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Samarinda dalam melayani keperluan keimigrasian seperti memberikan dokumen perjalanan (izin berangkat dan izin kembali), serta menentukan status keimigrasian bagi orang asing yang berada di Indonesia.

“Kantor Imigrasi Samarinda ini sudah selayaknya representatif untuk fasilitas maupun pelayanannya,” kata Rudy Masud.

Dirinya mengapresiasi usulan kelas Kantor Imigrasi Samarinda, dinaikkan seiring dengan semakin meningkatnya kunjungan warga untuk keperluan keimigrasian.

“Samarinda ini kan selain ibu kota provinsi, juga pintu masuk ke IKN. Bukan hanya warga nasional datang kesini, tapi warga negara asing. Orang dari berbagai negara pasti datang dan berkunjung ke IKN lewat Samarinda,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan DPRD Kaltim untuk ketersediaan pengembangan lahan pembangunan Kantor Imigrasi Samarinda.

“Pemerintah Provinsi Kaltim siap memberikan dukungan. Ada beberapa lahan untuk ini. Mudah-mudahan, kedepannya Samarinda bisa menjadi imigrasi khusus,” paparnya.

Sementara itu, Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, mengungkap Samarinda saat ini bukan hanya ibu kota provinsi, tetapi etalase ibu kota negara Republik Indonesia, sehingga harus memiliki tempat pelayanan yang sangat representatif.

“Kantor lmigrasi Samarinda ini pasti melayani paspor, visa dan hal keimigrasian banyak orang. Bahkan bukan orang Kaltim saja, tapi luar Kaltim, bahkan warga asing,” ungkapnya.

Adies mendorong dukungan Pemprov Kaltim mampu meningkatkan kelas pelayanan seperti Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan.

“Saya bersama Pak Gubernur sudah melihat Balikpapan dan kita sepakat mengusulkan menjadi kelas 1 khusus,” sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Yudhistira Pramana, melaporkan luas lahan keseluruhan Kantor Imigrasi Samarinda sekitar 1.700 meter persegi dengan luas bangunan 700 meter persegi.

Dimana setiap hari Kantor Imigrasi Samarinda melayani sekitar 90 sampai 100 orang, bahkan hingga 140 orang, tapi ruang tunggunya hanya bisa menampung 45 kursi.

Tempat parkir sempit dan hanya mampu menampung 14 mobil, belum lagi kalau hujan, air bisa masuk kantor (banjir).

“Kami sangat berterima kasih atas komitmen Bapak Gubernur untuk menyediakan lahan yang lebih luas dan strategis untuk Kantor Imigrasi Samarinda,” urainya. (*)