Tangani Masalah Sampah, Pemkab Kukar Bangun Dua TPS di Sebulu dan Kebang Janggut

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya melakukan penanganan permasalahan sampah di daerah.

Pada 2024 lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, mengalokasikan anggaran Rp85 miliar guna penanganan dan pengelolaan sampah.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Loleng dan Loa Duri Ilir.

“Tahun 2024 lalu dibangun 2 TPA, di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir di Kecamatan Loa Janan, dibangun oleh Dinas PU atas usulan dari DLHK,” kata Slamet Hadiraharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

Seiring bertabahnya volume samlah di Kukar, pada 2025 ini DLHK Kukar merencanakan membangun dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah.

Slamet Hadiraharjo menjelaskan pembangunan dua TPS dilaksanakan di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Kembang Janggut.

Proses pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar atas usulan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

“Pembangunan dua TPS ini, sebagai tindak lanjut dari penyelesaian Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan pada 2024 lalu,” jelasnya.

DLHK Kukar mendorong keberadaan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kecamatan Muara Kaman, Muara Muntai dan Muara Wis.

Keberadaan TPS 3R ini diharapkan mampu mengatasi jumlah produksi sampah yang terus bertambah, pun disamping meningkatkan nilai ekonomis dari sampah itu sendiri.

Pihaknya melakukan Feasibility Study (FS) terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bekotok, yang berada di Kelurahan Loa Ipuh.

Pembangunan ini dilakukan guna mengantisipasi keberadaan TPA Sampah Bekotok yang tidak memungkinkan difungsikan lagi.

“Penganggaran ada yang sudah DED pada 2024 dan dibangun 2025, tinggal komunikasi dengan Dinas PU Kukar,” tegasnya. (*)